JAKARTA – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Yudi Purnomo Harahap menilai penemuan mobil yang mana diduga milik Harun Masiku tidaklah terlalu penting. Menurutnya, temuan mobil yang dimaksud telah dua tahun ditinggal itu tidak ada berbagai membantu proses pencarian.
“Yang paling penting sekarang adalah orangnya, yaitu Harun Masiku yang tersebut ditemukan (mobil) apalagi telah dua tahun lebih besar terparkir tentu tak akan sejumlah gunanya lagi pada upaya pengejaran Harun Masiku,” kata Yudi melalui keterangan tertulisnya, hari terakhir pekan (13/9/2024).
Yudi menyatakan, hal yang dimaksud seharusnya menjadi evaluasi bagi KPK. Pasalnya, dengan mobil Harun Masiku yang digunakan bertahun-tahun terparkir, patut diduga ada pihak yang digunakan melindungi pelariannya.
“Itulah sebabnya saya kembali menuntut KPK untuk berani meninggikan sprindik sekaligus penetapan terperiksa terhadap orang yang dimaksud merintangi penyidikan (obstruction of justice) seperti yang mana dulu pernah diungkap KPK,” kata beliau
“Apalagi masa periode kepemimpinan ini tinggal tiga bulan lagi sehingga jangan sampai meninggalkan PR buronan yang dimaksud menjadi beban periode pimpinan KPK berikutnya,” sambungnya.
Diketahui, KPK menemukan mobil yang tersebut diduga kepunyaan dituduh sekaligus buronan Harun Masiku. Dari kendaraan tersebut, ditemukan dokumen terkait Harun Masiku.
“Di mobil yang dimaksud ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku),” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada waktu ditemui di dalam Bogor, Kamis (12/9/2024).
Asep menjelaskan, mobil yang mana dimaksud ditemukan pada Thamrin Residence, Ibukota pada 25 Juni 2024. “Sudah terparkir selama 2 tahun,” ujarnya.