JAKARTA – Baru-baru ini beredar narasi yang digunakan mengklaim bahwa vaksin Mpox yang dipersiapkan pada Indonesia adalah vaksin eksperimental. Bahkan, klaim yang disebutkan disertai ajakan agar penduduk menolak vaksin Mpox.
Kementerian Kesejahteraan (Kemenkes) menjamin bahwa informasi yang disebutkan hoaks alias tidaklah benar.
Juru Bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril menegaskan, penyelenggaraan vaksin Mpox dalam Indonesia telah dilakukan mendapat persetujuan dari Organisasi Kesejahteraan Bumi (WHO) dan juga Badan Pengawas Jalan keluar serta Makanan (BPOM) RI. Itu artinya, vaksin Mpox dapat diberikan di situasi darurat kesehatan.
Pada pelaksanaan vaksinasi, Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) turut memantau keamanan lalu memverifikasi faedah pemberian vaksin Mpox sebagai upaya pencegahan penularan virus Mpox (MPXV).
“Vaksin Mpox telah menerima Emergency Use Listing (EUL) dari WHO serta Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM, yang mana berarti vaksin ini boleh digunakan pada kondisi darurat,” ujar Syahril, menyampaikan laman resmi Kemenkes, Kamis (12/9/2024).
“BPOM dengan Komnas KIPI yang digunakan independen terus memantau penyelenggaraan vaksin ini untuk menegaskan keamanan kemudian manfaatnya,” lanjutnya.
Saat ini, vaksin Mpox yang tersebut digunakan di tempat Indonesia adalah jenis Modified Vaccinia Ankara-Bavarian Nordic (MVA-BN), yaitu vaksin turunan cacar (smallpox) generasi ketiga yang digunakan bersifat non-replicating.
Pelaksanaan vaksinasi Mpox dengan MVA-BN sudah dijalankan sejak 2023, setelahnya ditemukan tindakan hukum konfirmasi Mpox di area Indonesia.
Pilihan Jenis Vaksin Mpox
Berdasarkan dokumen WHO berjudul “Weekly Epidemiological Record: Smallpox and Mpox (Orthopoxviruses) Vaccine Position Paper” yang mana diterbitkan pada 23 Agustus 2024, ada tiga vaksin yang tersebut dapat digunakan untuk pencegahan Mpox. Ketiga vaksin ini awalnya untuk pencegahan cacar, tetapi kemudian dikembangkan serta diperluas penggunaannya untuk pencegahan Mpox.
Pertama, MVA-BN. Vaksin ini disetujui tahun 2013 untuk pencegahan cacar di area Kanada juga Uni Eropa yang dimaksud menyasar kelompok orang berusia 18 tahun ke atas.