JAKARTA – Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan kalau Sarwendah sudah ada tiga kali mangkir alias tiada hadir di dalam sidang cerainya dengan Ruben yang dimaksud diselenggarakan di area Pengadilan Negeri Ibukota Selatan.
Minola menyebut, ketika ini, sidang gugatan perceraian antara Ruben Onsu dengan Sarwendah telah memasuki tahap kesimpulan secara e-court.
“Jadi hari ini sidang gugatan Ruben Onsu terhadap Sarwendah itu sudah ada memasuki tahap kesimpulan. Jadi tadi kita itu sudah ada memasukkan kesimpulan secara e-court, dan juga inti daripada kesimpulan kita itu adalah merupakan fakta yang tersebut terjadi di persidangan,” ujar Minola, mengutip dari laman YouTube iNews TV, Kamis (12/9/2024).
“Faktanya apa? Faktanya adalah, pasca dipanggil sebanyak tiga kali secara berturut-turut, ternyata tergugat bukan pernah hadir. Meskipun kita tahu ketika panggilan itu tersampaikan untuk tergugat itu kan juga ada dilampirkan isi dari pada gugatan atau gugatan dari pada penggugat,” lanjut sang pengacara.
Minola lantas menyebutkan kesimpulan dari gugatan cerai tersebut. Menurutnya, ketidakhadiran Sarwendah sebagai pihak tergugat sebanyak tiga kali berturut-turut disimpulkan bahwa ia setuju untuk tidaklah mempertahankan rumah tangga.
“Nah, jadi kami menyatakan bahwa kesimpulannya adalah tergugat patut diduga beliau sudah pernah mengurangi haknya untuk menjawab, mengurangi haknya untuk mempertahankan perkawinan, dengan ketidakhadiran tergugat di persidangan,” tutur Minola.
“Jadi ini juga dapat diartikan bahwa tergugat setuju dengan apa yang digunakan menjadi materi gugatan yang kami ungkapkan di area Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Selatan,” lanjutnya.
Minola menjelaskan, pada persidangan para saksi juga sudah ada menyatakan bahwa memang sebenarnya telah dilakukan terjadi pertengkaran pada rumah tangga Ruben Onsu kemudian Sarwendah. Keduanya bahkan tak lagi tinggal serumah.
Karena itu, Minola menilai, majelis hakim sidang perceraian Ruben Onsu kemudian Sarwendah sepatutnya mengabulkan gugatan cerai tersebut, lantaran Sarwendah dianggap mantap berpidah dari Ruben Onsu usai tiga kali mangkir dari sidang cerai.
“Dan oleh sebab bukti sudah ada kita ajukan, saksi-saksi juga telah mengungkapkan memang benar ada pertengkaran, dan juga kemudian telah tidaklah satu rumah lagi,” ungkapnya.
“Sehingga kita komunikasikan pada kesimpulan telah sepatutnya secara hukum jikalau majelis hakim itu mengabulkan gugatan kita lalu memutuskan perkawinan juga penggugat lalu tergugat akibat perceraian,” pungkas Minola.