JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mobil milik terperiksa sekaligus buronan persoalan hukum dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku . Berikut beberapa fakta tentang penemuan tersebut.
1. Sudah Lama Terparkir
Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango mengklaim, baru-baru ini pihaknya menemukan mobil yang mana diduga milik Harun Masiku.
“Kemarin dapat mobil-mobil yang tersebut ia parkir bertahun-tahun,” kata Nawawi di diskusi bertajuk ‘Bertahan Arungi Gelombang’ di dalam Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).
2. Temukan Dokumen
Dari kendaraan tersebut, ditemukan dokumen terkait Harun Masiku.
“Di mobil yang disebutkan ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku),” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu ketika ditemui pada Bogor, Kamis (12/9/2024).
Asep menjelaskan, mobil yang tersebut dimaksud ditemukan di area Thamrin Residence, DKI Jakarta pada 25 Juni 2024.
3. Penampakan Mobil
Berdasarkan foto yang tersebut diterima dari sumber, mobil yang disebutkan berjenis sedan warna hitam dengan nomor polisi B8351WB.
Pajak mobil yang disebutkan telah lama bukan dibayar. Hal itu terlihat dari keterangan berlakunya pelat nomor yang tertoreh 03.21.
Artinya, pelat yang dimaksud masa berlaku hanya sekali sampai Maret 2021. Seharusnya, mobil yang disebutkan telah ganti nomor polisi. Berdasarkan penelusuran, diketahui mobil yang dimaksud adalah Toyota Camry yang tersebut diproduksi awal tahun 2000-an.