INGGRIS – Pangeran Harry dan juga istrinya, Meghan Markle menghadapi tagihan pajak properti yang besar, lebih lanjut dari 100 ribu pound sterling atau setara dengan Rp2 miliar. Tagihan ini dibebankan tepat beberapa hari sebelum sang Duke menerima warisan dari Ibu Suri pada hari ulang tahunnya yang digunakan ke-40, 15 September 2024.
Sejak memutuskan meninggalkan dari Keluarga Kerajaan dan juga pindah ke Negeri Paman Sam pada 2020, Pangeran Harry kemudian Meghan Markle menetap pada wilayah elite para selebriti Hollywood dalam Montecito, California. Pasangan ini tinggal di dalam rumah besar dengan sembilan kamar tidur, dengan dengan dua anak mereka, Pangeran Archie, kemudian Putri Lilibet.
Dilansir dari Mirror, hari terakhir pekan (13/9/2024), properti seharga 11 jt pound sterling atau Rp221 miliar, yang mana dilengkapi dengan kolam renang lalu pemandangan Pegunungan Santa Ynez yang tersebut mengagumkan, pada saat ini disebut-sebut sebagai subjek tagihan pajak baru yang tersebut besar yang dibebankan oleh pemerintah setempat.
Pasangan itu akan membayar lebih besar dari 100 ribu pound sterling tahun ini berdasarkan perhitungan nilai properti lalu faktor-faktor lainnya. Pembayaran ini menyusul pembayaran pajak sebelumnya sebesar 112 ribu pound sterling atau Rp2,25 miliar menghadapi rumah yang dimaksud pada 2023, menurut data dari Santa Barbara.

Foto/People
Duke kemudian Duchess membayar pajak di dua kali angsuran tahun lalu. Sementara pada tahun sebelumnya, pasangan Kerajaan itu dilaporkan dikenai tagihan pajak properti sebesar 110 ribu atau Rp2,21 miliar untuk rumah besar tersebut.
Berita tentang tagihan pajak yang dimaksud meningkat muncul menjauhi ulang tahun ke-40 Harry, pada waktu ia akan mewarisi beberapa orang uang dari Ibu Suri. The Times melaporkan bahwa mendiang nenek buyut sang pangeran memberikan dana perwalian yang digunakan diperkirakan mencapai 19 jt pound sterling atau Rp382 miliar pada 1994, yang digunakan dimaksudkan untuk memberikan beberapa jumlah uang sekaligus bebas pajak untuk cicitnya.
Ibu Suri, yang dimaksud meninggal pada bulan Maret 2002 di dalam usia 101 tahun, berusia 94 tahun ketika memberikan arisan tersebut. Uang yang disebutkan akan dibagi dalam antara kerabatnya yang lebih tinggi muda, dengan pembayaran awal pada ulang tahun ke-21 dia serta pembayaran kedua pada waktu merek berusia 40 tahun.
“Ada dana perwalian yang dibentuk pada pada waktu itu. Itu adalah cara Ibu Suri menyisihkan uang untuk cicitnya yang dimaksud telah besar kemudian cara mewariskan sebagian hartanya dengan cara yang dimaksud hemat pajak. Itu adalah cara agar sebagian hartanya dapat disisihkan untuk mereka,” kata individu mantan ajudan Istana terhadap The Times.
Meskipun jumlah keseluruhan pasti yang akan diterima putra bungsu mendiang Putri Diana itu masih dirahasiakan, diperkirakan ia akan mengantongi 7 jt pound sterling atau Rp141 miliar ketika ia berusia 40 tahun. Jumlah yang disebutkan tambahan besar dibandingkan yang diterima oleh sang kakak, Pangeran William.
Di sisi lain, sang Duke diperkirakan akan tinggal di area California untuk merayakan momen pertambahan usianya. Dipastikan bukan ada anggota Keluarga Kerajaan yang akan terbang untuk merayakannya bersamanya.