Partai Perindo Sebut Kotak Kosong pada Pemilihan Kepala Daerah Harus Jadi Evaluasi

Photo of author

By Askanah Ratifah

JAKARTA – Partai Perindo menilai, fenomena kotak kosong di tempat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 harus menjadi catatan kemudian evaluasi. Hal ini dikatakan oleh Ketua DPP Partai Perindo Area Otonomi juga Kepala Daerah, Gian Felanroe Sitorus.

Saat ini DPR pun telah lama setuju apabila kotak kosong menang pada Pilkada, maka tempat yang disebutkan akan kembali mengatur pilkada pada 2025.

Sementara, menurut catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan ada 41 tempat yang mengadakan pilkada lawan kotak kosong.

“Ya kita lihat bersatu bagaimana tindakan finalnya nanti, oleh sebab itu saya dengar akhir bulan September ini akan ada pembahasan lanjutan mengenai draf pengaturannya,” kata Gian untuk SINDOnews, Kamis (12/9/2024).

Gian memandang, pemilihan gubernur Serentak 2024 yang mana baru pertama kali dijalankan perlu sejumlah catatan lalu evaluasi. Terutama dari sisi timeline, jangka waktu, juga hal teknis lainnya.

“Dengan waktu yang dimaksud sangat singkat, persiapan yang terbatas, disandingkan dengan jangkauan total pemilihan kepala daerah Serentak rasanya sudah ada menjadi jawaban yang digunakan cukup, mengapa fenomena kotak kosong terjadi,” jelasnya.

Oleh oleh sebab itu itu, Gian menilai, fenomena ini perlu menjadi catatan besar bagi pengurus kemudian seluruh pihak terkait.

Sehingga apa yang dimaksud menjadi tindakan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini mengenai ambang batas pencalonan kandidat bisa saja pararel berjalan dengan banyaknya partisipasi kandidat.

Menurutnya, pilihan rakyat bisa jadi terakomodir dengan baik untuk menjaga dari fenomena kotak kosong terjadi.

“Asas kualitas, akuntabel, kemudian partisipatif umum perlu menjadi landasan pada kerangka berpikir untuk menentukan konseptualisasi yang dimaksud diturunkan di teknis peraturan. Hal ini yang digunakan menjadi harapan Partai Perindo,” tegasnya.

Leave a Comment