JAKARTA – Persidangan tindakan hukum dugaan penerimaan gratifikasi lalu aktivitas pidana pencucian uang (TPPU) Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh kembali digelar. Hari ini, Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan perempuan teman dekat Gazalba yang mana merupakan Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu, Fify Mulyani.
“Sebagaimana yang digunakan telah kami ungkapkan di tempat hadapan Majelis Hakim pada persidangan lalu, hari ini (15/8) Tim Jaksa kembali akan menghadirkan saksi Fify Mulyani,” ujar Kasatgas Penuntutan, Wawan Yunarwanto melalui keterangan tertulisnya, Kamis (15/8/2024).
“Perlu kami ingatkan lagi, hadir sebagai saksi adalah kewajiban hukum,” sambungnya.
Diketahui, Fify sempat menjadi saksi di sidang yang dimaksud pada Kamis, 8 Agustus 2024 lalu. Dalam sidang tersebut, wanita yang dimaksud juga Wakil Direktur RSUD Pasar Akhir Pekan itu sempat didalami perihal adanya komunikasi dengan Gazalba yang digunakan berada dalam di rutan. Bukan belaka saling tukar kabar via chat, keduanya juga sempat melakukan video call.
Awalnya, JPU menanyakan saksi tentang awal mula dirinya mengomunikasikan dengan Gazalba yang tersebut berada pada pada rutan. Ia menyebutkan, hal itu bermula ketika dirinya menerima sebuah arahan singkat melalui perangkat lunak WhatsApp.
“Tahu-tahu saya dihubungi beliau, ada WA masuk, terus saya jawab,” kata Fify pada ruang sidang Tipikor Jakarta, Kamis (8/8/2024).
Mendengar jawaban tersebut, JPU kemudian menanyakan bagaimana saksi meyakini yang digunakan mengirim arahan yang dimaksud Gazalba.
“Kayaknya kita bisa saja mengenali orang dari gaya bahasanya,” ucap Fify.
“Apa yang disampaikan sehingga saudara yakin?” tanya JPU.