JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep untuk melampirkan data-data perihal dugaan gratifikasi berbentuk pesawat jet secara online. Hal sejenis juga berlaku bagi Wali Pusat Kota Medan, Bobby Nasution.
“Seandainya saudara K maupun saudara BN mau memberikan datanya secara sukarela melalui website gol.kpk.go.id, dipersilakan,” kata Tessa di dalam Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/9/2024).
Kendati demikian, Tessa menjelaskan hal itu tiada juga merta menghentikan proses penelaahan Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM).
“Jadi ini tidaklah menghentikan proses yang dimaksud sedang berjalan dalam Direktorat PLPM,” ujarnya.
Sebelumnya, Tessa menyatakan pihaknya menerima laporan persoalan dugaan gratifikasi yang mana ditujukan terhadap Wali Daerah Perkotaan Medan, Bobby Nasution. Laporan tersebut, buntut viralnya foto Bobby diduga menggunakan pesawat jet pribadi yang dimaksud merebak di dalam media sosial.
“Kalau per kapannya (laporan terhadap Bobby) saya bukan mampu menyingkap tapi informasi yang kami dapatkan ada,” kata Tessa terhadap wartawan pada Gedung Merah Putih KPK, hari terakhir pekan (6/9/2024).
Tessa menjelaskan, ketika ini laporan terhadap Bobby juga sudah ada ditangani Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Komunitas (PLPM). Hal itu sejenis halnya dengan laporan yang digunakan ditujukan terhadap Kaesang.
“Jadi dua-duanya nih, untuk saudara K kemudian saudara BN atau BAN penanganan dugaan gratifikasinya sudah ada difokuskan pada Direktorat Penerimaan Layanan juga Pengaduan Masyarakat,” ujarnya.