RUU Perampasan Aset Akan Dibahas DPR Periode Baru

Photo of author

By Badriyah Fatinah

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengungkap pendapat masalah rencana pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset . RUU ini sempat disinggung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Pak Jokowi kan pengennya segera, tapi kan semua fraksi dalam DPR dikarenakan masa sidang ini tinggal berapa hari,” kata Sahroni dalam Universitas Borobudur, Hari Minggu (8/9/2024).

Sahroni menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset kemungkinan akan diselesaikan pada masa sidang yang akan datang. Artinya, pembahasannya akan dijalankan pada Anggota DPR periode yang digunakan baru.

“Jadi kemungkinan dalam sidang yang digunakan akan datang, di dalam periode yang mana baru,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Jokowi sempat memperkuat langkah cepat DPR RI pada menanggapi berbagai respons penolakan warga terkait revisi UU Pilkada.

Jokowi pada waktu itu juga berharap DPR memulai sikap yang digunakan mirip di mendiskusikan RUU lainnya yang dimaksud mendesak. Hal ini termasuk mendiskusikan RUU Perampasan aset.

“Harapan itu juga sanggup diterapkan untuk hal hal yang tersebut lain juga, yang digunakan mendesak. Misalnya seperti Rancangan Undang-undang Perampasan Aset yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi dalam negara kita juga mampu segera diselesaikan oleh DPR,” kata Jokowi, Selasa (27/8/2024).

Leave a Comment