Keterangan KPK Tak Bisa Beri Banyak Berita terkait Pesawat Jet Kaesang

Photo of author

By Atikah Zahirah

JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, bukan dapat memberikan informasi secara gamblang untuk masyarakat terkait progres laporan dugaan gratifikasi pesawat jet, Kaesang Pangarep dan juga Bobby Nasution. Namun, ia menegaskan pihaknya masih terus memproses laporan tersebut.

“Ya tahapan terkait isu yang disebutkan masih berada di area PLPM ya, masih di tempat penelaahan, saya tak dapat membuka secara gamblang bagaimana prosesnya, siapa yang mana dipanggil, pengumpulan datanya seperti apa, sebab sifatnya rahasia,” kata Tessa di area Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/9/2024).

Menurutnya, laporan yang disebutkan pun tiada dapat diinformasikan ke masyarakat apabila telah masuk ke tahap penyelidikan.

“Kalau bertanya di dalam tahap penyelidikan juga saya bukan bisa jadi membuka, sampai sejauh mana proses penyelidikan,” ujarnya.

Tessa menjelaskan, pihaknya akan membuka laporan yang disebutkan jikalau telah masuk ke tahap penyidikan. Itu pun tidak ada bisa jadi dibuka secara mendetail. “Kecuali memang sebenarnya telah dikeluarkan surat perintah penyidikan maka baru sebagian informasi bisa jadi dibagi,” ucapnya.

Sebelumnya, Tessa menyatakan, pihaknya menerima laporan masalah dugaan gratifikasi yang dimaksud ditujukan terhadap Wali Pusat Kota Medan, Bobby Nasution. Laporan tersebut, buntut viralnya foto Bobby diduga menggunakan pesawat jet pribadi yang mana merebak di tempat media sosial.

“Kalau perkapannya (laporan terhadap Bobby) saya tak mampu membuka tapi informasi yang digunakan kami dapatkan ada,” kata Tessa untuk wartawan pada Gedung Merah Putih KPK, hari terakhir pekan (6/9/2024).

Tessa menjelaskan, pada waktu ini laporan terhadap Bobby juga sudah ada ditangani Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Publik (PLPM). Hal itu sebanding halnya dengan laporan yang ditujukan terhadap Kaesang.

“Jadi dua-duanya nih, untuk saudara K lalu saudara BN atau BAN penanganan dugaan gratifikasinya sudah ada difokuskan di area Direktorat Penerimaan Layanan juga Pengaduan Masyarakat,” ujarnya.

Leave a Comment