JAKARTA – DPR menyepakati Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU menggantikan Hasyim Asy’ari di Rapat Paripurna (Rapur), Selasa (10/9/2024). Sementara untuk jabatan Ketua KPU tetap saja dipegang oleh Mochammad Afifuddin.
“Posisinya kan yang tersebut pasti kebijakan tertinggi KPU itu ada dalam pleno, sekarang posisinya kan Pak Afif telah definitif,” kata Komisioner KPU, August Mellaz pada waktu dikonfirmasi, Selasa (10/9/2024).
Perihal jabatan Iffa pada lembaga pengurus pilpres yang disebutkan nantinya akan mengisi tugas yang mana sebelumnya diemban Afifuddin, yakni Ketua Divisi Hukum lalu Pengawasan KPU.
“Jadi ketua sudah ada posisinya definitif di tempat Pak Afif, tentu kami akan koordinasi dengan Mbak Iffa nanti tempat divisi yang digunakan sebelumnya diampu Pak Afif itu yang mungkin saja nanti akan dibicarakan,” sambungnya.
Dia menambahkan, pihaknya tinggal menanti pelantikan Itta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Setelah itu, jajaran KPU akan fokus untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah Serentak 2024.
“Jadi sekarang kami dalam KPU, berenam, nunggu Mbak Iffa bertujuh tentu akan lebih banyak sejumlah fokus untuk bagaimana kemudian menyelenggarakan tahapan tahapan pilkada,” tuturnya.
Diketahui, kebijakan menyepakati Iffa diambil setelahnya Komisi II DPR memproses pengganti Hasyim. Hal itu, diutarakan Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, di area Kompleks Parlemen Senayan, Ibukota Indonesia Pusat, Selasa (10/9/2024).
“Iya, jadi ini saya hadir ke paripurna untuk membacakan hasil langkah kami dalam Komisi II terkait dengan pergantian antar waktu saudara Hasyim Asy’ari ya,” ujar Doli.
Pihaknya juga telah dilakukan memproses pergantian antar waktu pada beberapa minggu lalu. Ia berkata, sudah pernah mengundang Iffa untuk mengonfirmasi kesediaannya menjabat sebagai Komisioner KPU.