KPU Gelar Simulasi Pemungutan juga Penghitungan Suara pemilihan gubernur 2024

Photo of author

By Badriyah Fatinah

DEPOK – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) mengadakan simulasi pemungutan juga penghitungan pernyataan Pemilihan Kepala Daerah ( pemilihan gubernur ) 2024 di tempat Lapangan Sepakbola Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat, Hari Sabtu (7/9/2024). Simulasi ini bertujuan untuk mengukur efektivitas serta efisiensi penyelenggaran pemungutan suara.

Berdasarkan pantauan SINDOnews pukul 09.04 WIB, simulasi pemungutan pendapat masih berlangsung. Dalam simulasi juga tampak tenda yang dimaksud didesain mirip dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kita melakukan simulasi pemungutan pendapat untuk Pilkada. Simulasi ini bertujuan untuk mengukur efektivitas juga efisiensi penyelenggaran pemungutan pernyataan serta sampai sejauh mana tingkat akurasi petugas KPPS di mengadministrasikan hasil pemungutan suara,” kata Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik terhadap awak media di dalam sela acara.

Idham menyatakan bahwa simulasi ini mengundang semua seluruh KPU se Indonesia. Simulasi ini juga akan menjadi evaluasi yang tersebut akan dilaporkan pada ketika rapat konsultasi dengan DPR.

“KPU memang benar ketika ini sedang melakukan proses legal drafting mengenai rancangan peraturan KPU tentang pemungutan penghitungan pernyataan maka kami butuh untuk mengukur efektivitas, efisiensi, juga akurasi mengenai proses dan juga formulir,” kata Idham.

“Catatannya mungkin saja nanti waktu malam kita baru ketahui. Dan seperti yang pernah kami lakukan pada pemilihan umum serentak 2024 yang mana lalu hasil simulasi kami presentasikan di rapat konsultasi di tempat DPR,” katanya.

Sementara itu, dari pantauan tampak para Tim Petugas Pemungutan Suara (KPPS) yang dimaksud mengenakan pakaian adat pun telah terjadi siap dengan tugasnya masing-masing. Mulai dari menyiapkan surat suara, mengecek undangan pemungutan suara, hingga di tempat depan meja tinta sebagai penanda bahwa warga telah terjadi melakukan pemungutan suara.

Dalam simulasi juga tampak nyata seperti ketika pemungutan pendapat Pemilihan Umum (Pemilu) sebelum-sebelumnya. Bahkan, ada simulasi ketika surat pendapat tiada sah digunakan dikarenakan rusak.

Tak hanya saja itu, pada simulasi ini juga mengundang warga setempat yang digunakan mengambil bagian berpartisipasi sebagai pemilih. Warga yang hadir pun tampak antusias mengikuti simulasi pemungutan suara.

Seperti halnya pelaksanaan pemungutan suara, petugas KPPS pun nampak memanggil nama-nama para pemilih yang dimaksud telah lama ada dalam daftar pemilih tetap saja dengan menyebabkan undangan mencoblos.

Leave a Comment