JAKARTA – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR memproses surat pengunduran diri Luluk Nur Hamidah sebagai Anggota DPR Periode 2019-2024. Luluk mundur dari parlemen dikarenakan forward sebagai Calon Gubernur (Cagub) dalam Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur 2024.
“Iya sudah ada kami proses (surat pengunduran diri Luluk,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar pada waktu dihubungi, hari terakhir pekan (6/9/2024).
Indra berkata, Luluk sudah pernah melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPR Periode 2019-2024 pada pekan lalu. “Iya bu Luluk juga telah (serahkan surat pengunduran diri). Sudah pada minggu lalu, saya lupa tanggalnya,” ucap Indra.
Untuk diketahui, Luluk Nur Hamidah forward pada Pilgub Jatim pasca mendapat dukungan dari PKB. PKB memasangkan Luluk dengan Lukmanul Khakim sebagai akan datang calon gubernur kemudian duta gubernur pada pemilihan gubernur Jatim 2024.
“PKB bulat mengusung Mba Luluk Hamidah berpasangan dengan Lukman Khakim. Kita ingin pemimpin di dalam Jawa Timur pemimpin yang digunakan fresh, PKB menyajikan itu,” ujar Waketum DPP PKB, Jazilul Fawaid di tempat Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Tak sekadar calon pemimpin segar, beliau menyampaikan Luluk-Lukmanul merupakan calon pemimpin yang mana bersih dari korupsi dan juga mempunyai pengalaman. Wakil Ketua MPR itu pun mengungkap alasan pengusungan Luluk sebagai Bacagub Jatim.
“Karena kami meninjau figur yang mana tampil di dalam Jatim semuanya perempuan,” ucapnya.
Jazilul tak khawatir jikalau Luluk berhadapan dengan nama-nama besar seperti Khofifah Indar Parawansa dan juga Tri Rismaharini.
“Enggak ada masalah, akibat memang benar Bu Khofifah bukan jelas prestasinya dalam Jawa Timur. Selama ini kalau kita bandingkan coba kita bandingkan ketika Mba Luluk, Mas Lukman dengan apa yang tersebut sudah ada diadakan di dalam Jatim hari ini. Mba Luluk menurut saya sukses di dalam parlemen mengangkat isu serta aspirasi yang dimaksud diharapkan oleh masyarakat,” katanya.