Geledah Rumah Dinas Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai

Photo of author

By Atikah Zahirah

JAKARTA – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, kemudian Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar di tempat DKI Jakarta Selatan, Jumat, 6 September 2024. Penyidik menyita sebagian uang tunai juga barang bukti elektronik.

Namun, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto enggan menyebutkan detail total uang tunai yang tersebut disita. Termasuk jenis mata uang yang tersebut dilaksanakan penyitaan.

Penggeledahan terkait persoalan hukum dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Komunitas Publik (Pokmas) dari APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

Dalam tindakan hukum ini, Abdul Halim Iskandar pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di tempat Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

“Yang bersangkutan didalami terkait pengetahuan dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur ke Pokmas atau kelompok masyarakat,” kata Tessa.

Sementara, Abdul Halim enggan berbicara berbagai persoalan materi pemeriksaannya. Termasuk jumlah keseluruhan pertanyaan yang tersebut dilontarkan kelompok penyidik.

Saat beranjak dari Gedung Merah Putih KPK, beliau belaka meyakinkan materi pemeriksaannya perihal dana hibah Provinsi Jatim.

Leave a Comment