JAKARTA – DPR RI mengumumkan laporan hasil uji kepatutan lalu kelayakan calon anggota Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI periode 2024-2029. Dari 75 orang pendaftar, terpilihlah lima orang calon anggota BPK RI, yang dimaksud diantaranya juga merupakan anggota incumbent dari periode sebelumnya.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit mengungkapkan dari 75 orang pendaftar calon anggota BPK RI, Komisi XI pun memutuskan untuk membuka ruang penyampaian masukan terhadap rakyat serta mengajukan permohonan pertimbangan DPD RI.
Setelah itu, Komisi XI melakukan uji kepatutan juga kelayakan pada tanggal 2 sampai 4 September 2024, dengan diiringi 6 orang calon anggota BPK yang tersebut mengundurkan diri.
“Maka Komisi XI pada tanggal 4 September 2024, mengambil langkah secara musyawarah mufakat lalu menyepakati anggota BPK RI terpilih periode 2024-2029,” ucap Dolfie di penyampaian laporan di sidang paripurna, Selasa (10/9/2024).
Dolfie pun memperkenalkan kelima anggota BPK terpilih periode 2024-2029. Nama-nama yang digunakan dimaksud sebagai berikut:
1. Akhsanul Haq
2. Bobby Adhityo Rizaldi
3. Budi Prijono
4. Daniel Lumban Tobing