Komisi II DPR: Perlu Segera Pemilihan Ulang Jika Kotak Kosong Memenangkan di tempat pemilihan kepala daerah 2024

Photo of author

By Amirah Rahimah

JAKARTA – Ketua Komisi II DPR , Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai pemilihan ulang perlu segera dijalankan apabila calon tunggal kalah dari kotak kosong pada pemilihan gubernur Serentak 2024 . Komisi II akan mendiskusikan hal ini sama-sama pelaksana pemilu.

“Saya cenderung memilih harus dijalankan pemilihan ulang segera, agar semua area mempunyai kepala tempat definif (hasil pemilihan). Jangan sampai ada area bukan punya kepala area definitif,” ujar Doli untuk wartawan, Awal Minggu (2/9/2024).

Legislator Partai Golkar itu mengakui apabila sampai ketika ini belum ada regulasi khusus yang mengatur terkait kotak kosong menang pada waktu berhadapan dengan calon tunggal di area pemilihan kepala daerah 2024.

Sehingga, Doli menilai apabila hal itu perlu dibahas lebih lanjut lanjut oleh pengurus pemilu.

“Saya kira memang sebenarnya hal itu perlu dibahas lebih tinggi lanjut ya. Karena pada UU belum ada pengaturan lebih banyak tegas perihal konsekuensi bila kotak kosong menang di sebuah pilkada,” jelasnya.

Kendati demikian, ia menyerahkan sepenuhnya untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kapan akan mengkaji dengan pemerintah serta DPR sebagai pembuat undang-undang untuk mengkaji regulasi tersebut.

“Jadi kami tunggu belaka segera surat dari KPU untuk kita penghargaan rapat konsultasi,” pungkasnya.

Leave a Comment