Misbakhun Siap Mundur dari DPR kemudian Kepengurusan Golkar

Photo of author

By Amirah Rahimah

JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengaku siap mengundurkan diri dari jabatannya di dalam lembaga legislatif maupun kepengurusan Partai Golkar apabila terpilih menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ). Menurut dia, langkah itu merupakan langkah menjaga independensi BPK itu sendiri.

Hal itu ditegaskan Miskbakhun ketika menjalani uji kelayakan serta kepatutan calon anggota BPK dalam Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen. Senayan, Jakarta, Awal Minggu (2/9/2024). “Saya menyampaikan ini ke bapak-bapak, saya adalah kader partai, tetapi ketentuan perundang-undangan mengungkapkan ketika saya menjadi anggota BPK, saya harus mengundurkan diri dari keanggotaan kemudian kepengurusan,” kata Misbakhun.

Dalam kesempatan itu, Miskbakhun turut mengutip pernyataan kondang dari negarawan Filipina Manuel Luis Quezón. “When my loyalty to state is beginning, my loyalty to party is ending,” ujarnya.

Miskbakhun mengaku sangat memahami bahwa mengabdi terhadap negara maupun partai sama-sama pengabdian. Atas dasar itu, ia sebagai politikus tetap saja berazam terhadap perundang-undangan yang berlaku.

“Orientasi saya untuk titik tumpu untuk negara. Itu yang tersebut paling utama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Misbakhun menegaskan bahwa BPK bekerja secara kolektif lalu tiada mampu berdasarkan kepentingan individu. Dia pun mengaskan komitmennya untuk berkontribusi positif di penguatan kelembagaan BPK sesuai dengan harapan publik dan juga tujuan negara yang tersebut tecermin pada konstitusi.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu juga menyinggung predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang tersebut diberikan oleh BPK. Menurut dia, di area balik setiap penilaian yang disebutkan ada tujuan untuk memperbaiki tata kelola, tanggung jawab, lalu keterbukaan di pemerintahan.

Misbakhun menegaskan setiap pelanggaran yang tersebut bersifat fraud (kejahatan) harus ditindak tegas. “Kejahatan bukan boleh dibiarkan,” katanya.

Leave a Comment