JAKARTA – Jessica Kumala Wongso , terpidana perkara kopi sianida yang digunakan menewaskan Wayan Mirna Salihin, dijadwalkan bebas dari penjara, Mingguan (18/8/2024) hari ini. Jessica akan pergi dari dari Lapas Pondok Bambu, DKI Jakarta Timur pukul 09.00 WIB.
Kabar bebasnya Jessica Wongso diungkapkan kuasa hukumnya, Otto Hasibuan ketika dikonfirmasi, Akhir Pekan (18/8/2024). “Rencana demikian (bebas pada Minggu, 18 Agustus 2024),” katanya.
Otto menyatakan Jessica berstatus bebas bersyarat pada waktu meninggalkan Lapas Pondok Bambu yang telah dilakukan didiami selama 8 tahun.
“(Jessica) Bebas bersyarat,” lanjut Otto.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi lengkap dari Ditjenpas Kementerian Hukum lalu Hak Asasi Individu (Kemenkumham). Namun informasi yang mana diterima dalam kalangan wartawan, konferensi pers bebasnya Jessica Wongso akan diselenggarakan di dalam Lapas Pondok Bambu pada pukul 09.30 WIB.
Untuk diketahui, Jessica Wongso divonis hukuman 20 tahun penjara dikarenakan perkara kopi sianida yang dimaksud menewaskan Wayan Mirna Salihin pada 6, Januari 2016 dalam sebuah kafe dalam Jakarta. Hakim meyakini Jessica memasulkan racun sianida ke di kopi Vietnam milik sahabatnya itu.
Kasus kopi sianida sangat menyita perhatian publik. Proses persidangannya pun disiarkan secara langsung oleh beberapa stasiun televisi. Banyak perkiraan muncul melawan perkara tersebut.
Kasus ini sempat kembali menyedot perhatian masyarakat pasca Netflix merilis film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso pada 28 September 2023. Film berdurasi 90 menit itu menyoroti berbagai pertanyaan yang belum terjawab seputar persidangan Jessica Wongso. Penonton akan mengamati panasnya persidangan hingga Jessica Wongso resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah delapan tahun mendekam di area penjara, Jessica Wongso akan bebas hari ini, tepat sehari pasca peringatan serius HUT ke-79 Republik Indonesia.