JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan jual sebagian aset PT Indofarma Tbk atau INAF. Dana dari hasil kegiatan ini digunakan untuk membayar pendapatan karyawan. Serikat pekerja sebelumnya mengungkapkan Indofarma menunggak total utang terhadap karyawan sebesar Rp95 miliar.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko menyebut, pelanggan aset Indofarma dijalankan secara bertahap. Meski, belum merinci aset mana hanya yang digunakan akan dilepaskan, Kementerian BUMN ketika ini masih melakukan beberapa persiapan.
“Kita sedang menyediakan transaksi jual beli aset yang mana akan kita jual bertahap untuk menyelesaikan isu kepegawaian supaya mendapatkan efisien ke depan,” ujar Tiko ketika rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR RI, Hari Senin (2/9/2024).
Baca Juga: 3 Fakta BUMN Indofarma Terjerat Pinjol Rp1,26 Miliar Pakai Nama Karyawan
Saat ini, emiten farmasi pelat merah itu masih melakukan efisiensi. Sejalan dengan temuan dugaan tindakan hukum korupsi atau fraud di tempat internal perusahaan. Kasus yang disebutkan menciptakan cash flow perusahaan tertekan berat.
Berdasarkan Kondisi keuangan yang disebutkan menyedot anggaran PT Biofarma (Persero) selaku induk perusahaan dengan nilai yang tersebut fantastis. Jumlah uang yang tersebut disedot Indofarma cukup tinggi nilainya. Diperkirakan mencapai miliaran rupiah juga diadakan sejak beberapa berbulan lalu.
Cara Indofarma menggunakan dana induk bidang usaha itu untuk memenuhi tanggung jawab perusahaan terhadap karyawan. oleh karena itu unit bidang usaha Holding BUMN Farmasi ini sempat menunda pembayaran pendapatan karyawan.
Namun, suplai anggaran mulai dihentikan juga memproduksi pembayaran upah karyawan Indofarma tersendat kembali beberapa bulan lalu. Tiko menyebut, tindakan hukum fraud anggota Holding BUMN Farmasi pelat merah ini berada dalam ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca Juga: Gaji juga Tunjangan Yeliandriani, Direktur Utama PT Indofarma
Pemegang saham juga baru belaka menyelesaikan proses hukum dalam bentuk Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dalam pengadilan. “Untuk tindakan hukum Indofarma ketika ini memang benar ada fraud yang tersebut sedang ditangani Kejaksaan juga kami baru menyelesaikan PKPU,” paparnya.