JAKARTA – Dugaan skandal gratifikasi pada proses penawaran umum perdana (IPO) di dalam Bursa Efek Indonesia (BEI) menghasilkan geram petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lembaga negara itu berjanji untuk mengungkap siapa belaka yang dimaksud berpotensi terlibat di perkara yang dimaksud menggerus integritas bursa modal itu.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan OJK juga BEI terus melakukan pendalaman lalu pemeriksaan lebih tinggi lanjut berhadapan dengan hambatan yang berujung pada pemecatan 5 karyawan BEI lantaran menerima imbalan di proses IPO.
Bukan hanya saja BEI, pemeriksaan juga diadakan terhadap seluruh pihak yang tersebut berpotensi terlibat, bahkan pada internal OJK sendiri.
“Kami tidaklah akan tutup-tutupi, lalu tak akan lakukan pengecualian dan juga keistimewaan untuk siapapun. Karena kami tahu persis risikonya jikalau tidak ada diadakan secara tuntas.” kata Mahendra di Forum Pers RDKB OJK, hari terakhir pekan (6/9/2024).
Mahendra mengakui hambatan ini dapat berisiko mengganggu kepercayaan penanam modal terhadap pangsa modal tanah air.
Terlebih pada waktu arus modal pemodal sedang deras mengalir, sehingga menyebabkan Ukuran Harga Saham Gabungan (IHSG) terus menemui level tertingginya.
Tak berhenti hanya sekali dalam lingkaran regulator pangsa modal, OJK juga mendalami peluang keterlibatan perusahaan tercatat.
“Kami meninjau kemungkinan, dari pihak-pihak lain yang tersebut terlibat ya. Karena hal itu tentu mirip merupakan suatu pelanggaran. Tidak ada yang mana dapat ditolerir, dan juga tidak ada dapat dikecualikan. (Proses pendalaman) ini sedang berlangsung.” tegasnya.
Ditemui secara terpisah, Direktur Penilaian Korporasi BEI I Gede Nyoman Yetna menegaskan seluruh perusahaan tercatat yang mana lolos proses IPO dijalankan dengan verifikasi serta evaluasi yang dimaksud ketat.
“Karena proses dari evaluasi kita berjenjang dari jenjang Direksi sampai Kepala Divisi,” terangnya