Mentan Perintahkan Itjen Bongkar Calo Proyek Pengadaan pada Kementan

Photo of author

By Bahjah Jamilah

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memerintahkan jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memeriksa pihak tertentu terkait dugaan praktik calo atau broker pengadaan barang memohonkan fee 20 persen guna memperoleh kontrak. Amran tak segan melaporkan untuk aparat penegak hukum jikalau praktik tiada terpuji yang disebutkan dijalankan.

“Hari ini saya memerintahkan terhadap Inspektur Jenderal untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait pengaduan yang saya terima, bahwa ada orang calo/broker yang menjanjikan terhadap calon penyedia untuk memperoleh pengadaan di dalam Kementan harus menyetor 15-20% dari nilai kontrak,” ujar Mentan di keterangan resmi, di tempat Jakarta, Hari Sabtu (7/9/2024).

Baca Juga: Mentan Amran: Solusi Indonesia untuk Pangan Bisa Diberesin dari Kalimantan Tengah

Sebelumnya Inspektorat Jenderal telah terjadi memeriksa pihak-pihak yang dimaksud terkait pengaduan juga hasil pemeriksaan diduga kuat ada unsur pidana umum dan juga pidana khusus.

“Saya telah lama memerintahkan Irjen untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang digunakan terkait pengaduan publik yang saya terima sebelum dilaporkan untuk aparat penegak hukum,” jelas Andi Amran Sulaiman.

Inspektur Jenderal Kementan, Setyo Budi, menambahkan bahwa di penegakkan integritas serta pemberantasan korupsi dilingkungan Kementerian Pertanian perlu upaya penindakan untuk memberikan efek jera.

“Saya berprinsip bahwa untuk memberantas korupsi, akan tambahan efektif jikalau dengan melakukan penindakan. Melaporkan calo pengadaan pada lingkungan Kementan untuk aparat penegak hukum merupakan bagian penindakan dengan harapan memberikan shock terapy efek untuk yang digunakan lain. Kita perlu memulihkan kepercayaan masyarakat pasca badai persoalan hukum hukum dalam KPK,” ungkap Setyo Budi.

Setyo Budi yang merupakan Jenderal Polisi Bintang Tiga serta pernah menduduki jabatan dalam KPK mempunyai komitmen yang tersebut sejenis dengan Mentan pada pemberantasan korupsi pada Kementerian Pertanian.

“Awal saya dilantik, saya diberi amanah oleh Bapak Mentan untuk bersih-bersih Kementan dari pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi atau golongan (korupsi) yang dimaksud pada akhirnya merugikan petani dan juga mengganggu pencapaian swasembada pangan,” tegas Setyo Budi.

Pada periode jabatan 2014-2019, Andi Amran Sulaiman konsisten kemudian tegas menindak pejabat yang digunakan berindikasi korupsi kemudian sebagai hasilnya Indonesia mampu mencapai tiga kali swasembada pangan strategis pada tahun 2017, 2019 juga 2020.

Leave a Comment