Hari Ini adalah KPK Dijadwalkan Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Photo of author

By Atikah Zahirah

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai saksi. Hal ini dikatakan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Hasto Kristiyanto akan diperiksa sebagai saksi di perkara Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub), Selasa (20/8/2024) pagi.

“(Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto) bukan ada inovasi jadwal, jam 10.00 WIB,” kata Tessa pada waktu dikonfirmasi.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto menegaskan akan memenuhi panggilan KPK pada rangka pemeriksaannya sebagai saksi di perkara Direktorat Jenderal Perkeretaapian DJKA Kemenhub.

Diketahui, Hasto sedianya Hasto dipanggil lembaga antirasuah itu pada hari Hari Jumat (16/8) kemarin, namun lantaran ada kegiatan yang tersebut sudah ada dijadwalkan sebelumnya. Atas dasar itu, KPK memanggil ulang Hasto pada hari Selasa (20/8/2024) pekan depan.

“Saya akan hadir untuk memberikan penjelasan mengapa no HP saya bisa jadi disitu, sekaligus menjelaskan saya sebagai sekretaris regu pemenangan Jokowi-Maaruf Amin,” kata Hasto usai mengikuti upacara pengibaran bendera merah putih pada rangka HUT ke-79 RI, di area halaman masjid At-Taufiq Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, DKI Jakarta Selatan, Hari Sabtu (17/8/2024).

Tak belaka persoalan itu saja, beliau melakukan konfirmasi akan memberikan keterangan seluas-luasnya yang akan ditanyakan oleh KPK untuk melakukan pendalaman berhadapan dengan tindakan hukum DJKA tersebut.

“Apapun yang dimaksud diminta KPK, termasuk mereka itu misalnya seluruh dana kampanye dilaporkan, saya akan menjawab dengan baik,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Tessa Mahardhika mengungkapkan, penyidik memutuskan untuk melakukan penjadwalan ulang. Menurut Tessa, hal yang disebutkan lantaran Hasto tak mampu memenuhi panggilan pasukan penyidik Lembaga Antirasuah yang digunakan sejatinya dijalankan pada Jumat, 16 Agustus 2024.

“Alasan permohonan dikarenakan ada jadwal kegiatan yang digunakan tidak ada sanggup ditinggalkan di area tanggal panggilan Penyidik yaitu tgl 16 Agustus 2024, akhirnya diputuskan dijadwalkan ulang menjadi tanggal 20 Agustus 2024,” kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Kamis (15/8/2024).

Leave a Comment