JAKARTA – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyarankan agar Presiden terpilih Prabowo Subianto menunjuk sosok profesional untuk mengisi kedudukan menteri ekonomi. Sebaliknya, para politisi atau mereka itu yang mana berasal dari partai urusan politik dinilai kurang tepat.
Ekonom Indef Tauhid Ahmad mengungkapkan sosok yang dapat menempati menteri sektor ekonomi haruslah orang cakap atau mampu menjadi pemimpin sektor keuangan. Selain itu, mereka mampu diterima market, khususnya sudah ada mendapat kepercayaan dari penanam modal global.
“Misalnya, sanggup diterima oleh market dan juga cakap mampu mengawasi dari sisi keuangan. Karena punya dua beban kan, beliau mampu mencari duit yang besar juga banyak,” ujar Tauhid, Hari Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: INDEF: Demokrasi Indonesia Kini Brutal Politik Uang
Menteri perekonomian di pemerintahan baru erat kaitannya dengan kepercayaan bursa serta investor. Tauhid menyebut, setiap kebijakan yang digunakan diambil akan memberi efek bagi dinamika bursa dan juga persepsi investor. Karena itu, salah menempatkan sosok ke pada salah satu menteri ekonomi dinilai sanggup berpengaruh terhadap pandangan pemodal akan pembangunan ekonomi serta pertumbuhan makro sektor ekonomi nasional.
“Lalu, beliau mampu diterima market jangan sampai kebijakan itu bisa jadi menghancurkan persepsi penanam modal atau pelaku global bahwa ekonomi kita gak stabil melalui orang yang mana salah,” paparnya.
“Menurut saya sih harus profesional ya, kan telah Wamen (Wakil Menteri) yang dari partai, artinya Menteri-nya harus dari profesional,” lanjut dia.
Baca Juga: Indef: 79% Netizen Anggap Kenaikan Utang Negara sebagai Beban
Mengacu pada Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma’ruf ada beberapa menteri ekonomi. Seperti, Menteri Koordinator Area Perekonomian (Menko Perekonomian), Menteri Koordinator Area Kemaritiman serta Investasi, Menteri Keuangan.
Lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Investasi/Kepala Badan Sinkronisasi Penanaman Modal, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, hingga Menteri Energi kemudian Informan Daya Mineral (ESDM).