JAKARTA – Putusan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron akan dibacakan hari ini. Rencananya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK membacakan putusan yang disebutkan siang nanti.
“Sidang pukul 14.00, terbuka untuk umum,” kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Hari Jumat (6/9/2024).
Terpisah, Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris menyatakan, hadir atau tidaknya Ghufron dalam ruang sidang, putusan etik akan tetap memperlihatkan dibacakan.
“Pak NG (Nurul Ghufron) hadir atau tidak ada hadir, sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik bagi yang mana bersangkutan jalan terus,” kata Haris pada waktu dihubungi wartawan, Rabu (4/9/2024).
Sementara itu, Ghufron menyatakan akan hadir ketika pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik yang mana menjerat dirinya.
“Insya Allah hadir,” kata Ghufron ketika dihubungi wartawan, Kamis (5/9/2024).