JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan laporan terhadap Kaesang Pangarep terkait dugaan pesawat jet pribadi pada waktu ini tidaklah lagi ditangani Direktorat Gratifikasi. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan ketika ini laporan yang dimaksud dimaksud diproses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Publik (PLPM).
“Saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K difokuskan di dalam proses penelaahan yang dimaksud ada di area Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat,” ujar Tessa di tempat Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Baca juga: Usut Jet Pribadi Kaesang, KPK Susun Daftar Pihak yang dimaksud Akan Diklarifikasi
Tessa menjelaskan di dalam Direktorat PLPM pada waktu ini berada di area tahap telaah. Selanjutnya, akan memohon klarifikasi terhadap pelapor.
“Tahapan pertama (klarifikasi) untuk pelapor untuk memohonkan keterangan lebih tinggi lanjut kemudian mencari dokumen-dokumen pendukung yang digunakan dibutuhkan untuk dinilai apakah ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya,” jelasnya.
Akan hal itu, Tessa menyatakan Direktorat Gratifikasi KPK batal mengundang Ketua Umum PSI itu. “Iya sudah ada tidak ada ke sana lagi (dipanggil Direktorat Gratifikasi), fokusnya tidaklah ke sana lagi,” ucapnya.
Sekadar informasi, persoalan ini bermula dari hebohnya jagat media sosial terkait Kaesang Pangarep lalu istrinya Erina Gundono yang tersebut disinyalir menyewa pesawat jet pribadi mewah pada waktu ke Amerika Serikat (AS).
“USA here we go,” tulis Erina di insta story di dalam akun Instagram pribadinya, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Postingan ini lantas mengundang rasa penasaran netizen. Sebab, netizen menduga Kaesang Pangarep lalu Erina Gudono menyewa pesawat jet pribadi mewah. Hal ini terlihat ketika Erina memamerkan view jendela pesawatnya.