Pakaian Serba Hitam Helena Lim di tempat Sidang Utama Korupsi Timah

Photo of author

By Atikah Zahirah

JAKARTA – Helena Lim tiba di area ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Pusat. Ia akan mendengarkan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait perkara dugaan korupsi di pengelolaan tata niaga komoditas timah di tempat wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di dalam PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Pantauan di tempat PN Tipikor Ibukota Indonesia Pusat Rabu (21/8/2024), terlihat Helena tiba sekira pukul 10.06 WIB. Terlihat ia mengenakan pakaian serba hitam. Ia pun terlihat mengenakan masker.

Sebelum duduk pada kursi terdakwa, Helena Lim terlihat sempat duduk di tempat kursi pengunjung ruang sidang. Diketahui sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis lalu Helena Lim menerima uang Rp420 miliar dari dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di area wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) dalam PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Pakaian Serba Hitam Helena Lim di tempat Sidang Pertama Korupsi Timah

Hal itu disebutkan pada sidang dakwaan terhadap Kepala Area Pertambangan Mineral Logam pada Dinas ESDM Bangka Belitung 2021-2023, Amir Syahbana; eks Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung; Rusbani alias Bani; kemudian Kepala Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung pada 2015-2019, Suranto Wibowo.

“Memperkaya Harvey Moeis serta Helena Lim setidak-tidaknya Rp420 miliar,” kata JPU di dalam Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Berdasarkan surat dakwaan, Harvey melalui PT Refined Bangka Tin terlibat di perbuatan pidana yang mana dimaksud, sehingga mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, mulai dari kawasan hutan sekitar wilayah izin perniagaan pertambangan (IUP) milik PT Timah.

“Mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan baik pada pada kawasan hutan maupun di dalam luar Kawasan Kawasan hutan pada wilayah IUP PT Timah, Tbk, dalam bentuk kerugian ekologi, kerugian sektor ekonomi lingkungan, serta pemulihan lingkungan,” ujarnya.

Leave a Comment