JAKARTA – Menteri Investasi/Kepala Badan Kerjasama Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani menyatakan pagu Anggaran Kementerian Investasi/BKPM tahun 2025 mengalami penurunan menjadi Rp681 miliar jikalau dibandingkan dengan pagu anggaran tahun 2024 sebesar Rp1,22 triliun.
Rosan mengungkapkan penurunan ini bukan sejalan dengan target penanaman modal yang tersebut dibebankan pada tahun 2025 sebesar Rp1.905 triliun. Bahkan target yang disebutkan mengalami peningkatan jikalau dibandingkan dengan target pembangunan ekonomi tahun 2024 sebesar Rp1.650 triliun.
Menurutnya dengan penurunan pagu anggaran Kementerian Investasi/BKPM pada tahun 2025, maka target pembangunan ekonomi yang tersebut mengalami peningkatan pada tahun depan terancam tidak ada mampu mencapai targetnya.
“Tentunya ini juga akan mengakibatkan tidak ada tercapainya peningkatan sektor ekonomi akibat rendahnya realisasi pembangunan ekonomi oleh sebab itu berdasarkan rancangan awal kerja pemerintah 2025, target realisasi investasi, sebesar 1,905 triliun menjadi akan sangat sulit dicapai,” ujar Rosan di Rapat Kerja (Raker) bersatu Komisi VI DPR RI, Selasa (3/9/2024).
Selain itu setidaknya ada beberapa konsekuensi dengan menurunnya pagu anggaran Kementerian Investasi/BKPM selain target pembangunan ekonomi yang tersebut tidaklah tercapai. Misalnya terbatasnya pembiayaan untuk kegiatan peningkatan konsolidasi perencanaan, hilirisasi, kemudian penawaran penyertaan modal.
“Termasuk ini berpengaruh terhadap 9 IPC kita yang digunakan ada di tempat luar negeri, ini akan menjadi tak efektif lalu efisien, kemudian kita mampu reviev ulang IPC yang berada diluar ini,” lanjutnya.
Kemudian terbatasnya penciptaan lapangan kerja akibat realisasi pembangunan ekonomi pada tahun depan mengalami penurunan, sehingga dapat berdampak tambahan sangat terhadap pertumbuhan kegiatan ekonomi nasional. Mengingat penanaman modal merupakan komponen di menciptakan perkembangan ekonomi.
“Ini tentu akan berdampak pada penciptaan lapangan pekerjaan hingga penurunan pelayanan untuk pelaku bidang usaha juga lainnya,” kata Rosan.
Pada kesempatan tersebut, Rosan memaparkan usulan anggaran Kementerian Investasi/BKPM untuk tahun 2025 sendiri sebesar Rp1,57 triliun. Akan tetapi pagu anggaran yang dimaksud ditetapkan untuk tahun 2025 bahkan kurang dari 50%, alias Rp681 miliar.
Selanjutnya, lewat anggaran yang dimaksud mengalami penurunan itu, Rosan juga mengkhawatirkan turunnya pelayanan untuk pelaku usaha. Sebab diperlukan biaya untuk me
“Kalau kita lihat dari pagu anggaran 2025, kegiatan hanya saja mampu kita lakukan seperti kegiatan rutin, seperti belanja gaji, belanja operasional kantor, sedangkan untuk mencapai target realisasi penanaman modal ini, pembiayaan untuk eselon I, tiada berjalan efektif,” pungkasnya.