JAKARTA – Mantan Terpidana persoalan hukum suap impor bawang putih, Elviyanto menyatakan pungutan liar (pungli) tidak hanya sekali terjadi pada Rumah Tahanan (Rutan) cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, hal itu juga terjadi di area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong.
Hal itu ia ungkapkan ketika dirinya menjadi saksi pada sidang perkara dugaan pungli di dalam Rutan KPK dengan 15 orang Terdakwa. Baca juga: Cerita Saksi Diisolasi 14 Hari hingga Dikucilkan sebab Tidak Bayar Iuran dalam Rutan KPK
Awalnya, Majelis Hakim menanyakan Elviyanto mengenai pada mana dirinya ditahan usai mendapat vonis dari Pengadilan Tipikor. Ia pun menyatakan tetap saja ditahan di area Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur lantaran mengajukan banding.
“Kemudian saudara setelahnya putus dibawa ke Sukamiskin?” tanya Hakim di area ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Mulai Pekan (2/9/2024).
“Nah pasca putus saya kan nggak terima putusan saya mau banding waktu itu, makanya saya masih masih pada Guntur sampai putusan kasasi,” jawab Elviyanto.
Kemudian, Majelis Hakim mengulik masalah kondisi Rutan setelahnya dirinya mendapatkan putusan hukum tetap.
“Ini sedikit dalam luar dakwaan tapi masih ada hubungannya. Apakah pasca di tempat Sukamiskin hal yang mana sebanding juga terjadi seperti pada Guntur? tanya Hakim.
“Saya nggak di tempat Sukamiskin, ke Cibinong,” jawab Elviyanto.
“Oh di area Cibinong. Di Cibinong gimana? Sama? Sedikit di tempat luar dakwaan, jujur-jujur?” tanya Hakim.
“Ya, sebanding saja,” jawab Elviyanto.
Sementara itu, saksi mantan tahanan KPK lainnya adalah Dono Purwoko yang tersebut terjerat pada tindakan hukum proyek konstruksi gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di dalam Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut). Baca juga: Kasus Pungli Rutan KPK, Saksi Akui Terima Info Sidak dari Petugas
Setelah inkrah, dirinya ditahan pada Lapas Sukamiskin, Bandung. Di sana, ia mengaku ada pungutan tapi tidaklah ditujukan untuk petugas.
“Jadi setelahnya di dalam Guntur kami dieksekusi di area Sukamiskin, yang di area Sukamiskin ada iuran Rp500 sampai Rp700 ribu, yang tersebut saya alami, itu untuk listrik untuk kebersihan, kalau untuk petugas nggak ada,” jelas Dono.