Jadi Cagub Jateng, Ahmad Luthfi Mundur dari Irjen Kemendag

Photo of author

By Amirah Rahimah

JAKARTA – Komjen Pol Ahmad Luthfi mengundurkan dari jabatan Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan (Irjen Kemendag). Langkah itu diambil setelahnya Ahmad Luthfi maju sebagai calon gubernur (cagub) di area pemilihan kepala daerah Jawa Tengah.

Pengunduran diri Ahmad Luthfi diungkapkan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan ketika hadir di Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Kemenkop UKM. Zulhas menyampaikan informasi terkini mengenai status Ahmad Luthfi berbarengan dengan perkenalan pejabat Eselon I Kemendag di rapat yang digunakan dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR Muhammad Haekal.

“Irjen baru Pak Lutfhi, tapi sudah ada maju Gubernur di tempat Jawa Tengah, Jadi telah mengajukan pengunduran diri,” kata Zulhas, Rabu (4/9/2024).

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, dirinya sedang menantikan Keputusan Presiden (Keppres) berhadapan dengan pengajuan pengunduran diri Ahmad Luthfi. Zulhas mengatakan, untuk sementara, kedudukan yang digunakan ditinggalkan Ahmad Luthfi, diisi oleh pelaksana tugas (Plt) yang mana diemban oleh Sekjen Kemendag Budi Santoso.

“Nanti telah ada Pak Putu, tapi sebab kami lagi tunggu Keppres dari Bapak Presiden, sementara dirangkap oleh Sekjen (selaku) Plt,” katanya.

Pilkada Jateng 2024 dihadiri oleh oleh dua pasang cagub-cawagub. Pertama, pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin yang dimaksud diusung koalisi gemuk partai politik, antara lain Partai Gerindra, PSI, PKB, PKS, PPP, NasDem, Golkar, juga PAN. Total gabungan kata-kata di dalam Pileg 2024 mencapai 13,7juta suara.

Pasangan kedua adalah Andika Perkasa–Hendrar Prihadi alias Hendi yang dimaksud diusung PDIP. Perolehan ucapan PDIP pada Jateng pada Pileg 2024 sebanyak 5,2 jt suara.

Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono mengemukakan berdasar jumlah keseluruhan kata-kata sah partai urusan politik yang dimaksud telah terjadi mendaftarkan akan calon gubernur–wakil gubernurnya, dapat dipastikan Pilgub Jateng 2024 cuma disertai 2 paslon.

Leave a Comment