51 Paslon Independen Ikut pemilihan gubernur 2024, Level Provinsi Hanya 1 Pasangan Cagub-Cawagub

Photo of author

By Askanah Ratifah

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah dilakukan melakukan penutupan pendaftaran partisipan pemilihan kepala daerah 2024 , Kamis (29/8/2024) pukul 23.30 WIB. Berdasarkan data yang mana diperoleh KPU, hanya sekali ada satu kontestan Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang dimaksud mendaftar lewat jalur perseorangan .

“Semalam pencalonan perseorangan untuk gubernur juga perwakilan gubernur 1 pasangan calon,” kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin pada konferensi pers, Hari Jumat (30/8/2024).

Sementara untuk tingkatan kabupaten kata Afifuddin, sebanyak 38 pasangan calon independen yang tersebut mendaftar, sedangkan untuk tingkat Perkotaan sebanyak 12 pasangan calon.

“Total pencalonan perseorangan tercatat 51 pasangan calon,” sambungnya.

Jumlah pasangan calon kepala wilayah yang tersebut diusung partai urusan politik tingkat provinsi sebanyak 100 paslon. Tingkatkan kabupaten sebanyak 1.095 paslon.”Untuk wali kota dan juga delegasi wali kota 272 paslon. Total 1.467 paslon,” tuturnya.

Untuk diketahui, satu pasang cagub-cawagub jalur independen adalah Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Pasangan itu mendaftar ke KPUD DKI Jakarta pada Kamis (29/8/2024) malam.

Leave a Comment