Pemilihan Kepala Daerah 2024, Ada 48 Wilayah Paslon vs Kotak Kosong

Photo of author

By Askanah Ratifah

JAKARTA – Pendaftaran bagi kontestan pemilihan kepala daerah 2024 , sudah pernah ditutup sejak pukul 23.59 Waktu Indonesia Barat tanggal 29 Agustus 2024. Berdasarkan informasi Sistem Berita Pencalonan (Silon) yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU), terdapat 48 wilayah yang digunakan mana pasangan calon akan melawan kotak kosong.

Lebih rinci, Ketua KPU Mochammad Afifuddin, menjelaskan untuk tingkat provinsi hanya saja ada calon tunggal yang tersebut berada dalam Papua Barat. Pasangan calon Gubernur kemudian perwakilan gubernur tunggal itu, yakni Dominggus Mandacan kemudian Mohammad Lakotani.

“Satu paslon untuk provinsi, satu provinsi, untuk kabupaten 42 kabupaten, untuk kota 5 kota. Total wilayah dengan satu paslon 48 wilayah,” kata Afifuddin di konferensi pers di area Kantor KPU, Jakarta, Jum’at (30/8/2024).

Dia menambahkan, untuk pemilihan gubernur Serentak November mendatang ini akan dihadiri oleh oleh 545 wilayah, dengan rincian 37 provinsi, kabupaten 415 serta kota 93 kota.

Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana, menjadi satu-satunya calon perseorangan yang dimaksud mendaftar sebagai akan datang Gubernur kemudian Wakil Gubernur.

“Semalam pencalonan perseorangan untuk gubernur lalu delegasi gubernur 1 pasangan calon,” ujarnya.

Sementara itu untuk tingkatan Wilayah kata Afifuddin , sebanyak 38 pasangan calon independen yang mendaftar, sedangkan tingkatan kota sebanyak 12 pasangan calon.

“Total pencalonan perseorangan tercatat 51 pasangan calon,” sambungnya.

Lalu, kepala tempat yang digunakan diusung partai kebijakan pemerintah tingkatan provinsi sebanyak 100 paslon. Tingkatkan kabupaten sebanyak 1.095 paslon.

“Untuk wali kota dan juga delegasi wali kota 272 paslon. Total 1.467 paslon,” tuturnya.

Leave a Comment