pemerintahan Segera Kirim DIM RUU Wantimpres hingga RUU Kementerian Negara

Photo of author

By Askanah Ratifah

JAKARTA – eksekutif pada waktu dekat akan segera mengirimkan daftar inventarisasi permasalahan (DIM) tiga rancangan undang-undang (RUU) yakni RUU Kementerian Negara , RUU Imigrasi, dan juga RUU tentang Wantimpres.

Menteri Hukum juga HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengaku telah terjadi selesai rapat terbatas (Ratas) Kabinet, telah lama berkonsultasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Dari konsultasi tersebut, kata dia, ketiga RUU ini masih pada proses harmonisasi.

“Mudah-mudahan pada satu dua hari ke depan DIM-nya sudah ada selesai lalu sesegera mungkin saja akan dikirim ke DPR, tiga undang-undang yakni Undang-Undang tentang Kementerian Negara, kemudian UU tentang Imigrasi perubahan, yang dimaksud terakhir Undang-Undang tentang Wantimpres,” kata Supratman di tempat Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Supratman menyampaikan ada keinginan yang mana sejenis antara DPR dan juga pemerintah sebagai pihak pembuat undang-undang untuk dapat menyelesaikan pembahasan hingga pengesahan ketiga RUU yang disebutkan pada akhir periode ini.

“Pemerintah sama-sama DPR tentu berharap seperti itu ya. Karena itu pasukan kami pada pejabat eselon 1 serta 2 itu terus melakukan komunikasi di rangka penyempurnaan DIM yang mana akan segera kita kirim,” ujarnya.

Leave a Comment