Agar Tepat Sasaran, DJKA Ungkap Kabar Terbaru Subsidi KRL Berbasis NIK

Photo of author

By Askanah Ratifah

JAKARTA – Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan mengakses pendapat terkait wacana penerapan tarif KRL subsidi berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan). Hal ini dilaksanakan dengan harapan pemberian subsidi bisa saja tepat sasaran untuk kelompok yang digunakan membutuhkan.

“Rencana ini merupakan bagian dari upaya DJKA di melakukan penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dengan subsidi yang dimaksud tambahan tepat sasaran,” ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal pada keterangan resmi, Kamis (29/8/2024).

“DJKA juga akan membuka diskusi umum dengan akademisi serta perwakilan publik untuk menegaskan skema tarif yang akan diberlakukan tak memberatkan pengguna jasa layanan KRL Jabodetabek. Diskusi masyarakat ini akan diadakan pasca skema pentarifan selesai dibahas secara internal, juga merupakan bagian dari sosialisasi untuk masyarakat,” pungkasnya.

Leave a Comment