Tugas, Fungsi, Peran, serta Tanggung Jawab Mahkamah Konstitusi

Photo of author

By Atikah Zahirah

JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) baru memutuskan dua perkara gugatan terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pertama gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang tersebut diajukan Partai Buruh kemudian Partai Gelora terkait persyaratan pencalonan pada pemilihan kepala daerah 2024, sedangkan yang dimaksud kedua perkara Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang digunakan diajukan dua peserta didik A Fahrur Rozi juga Anthony Lee terkait usai calon kepala daerah.

Atas perkara pertama, MK memutuskan mengabulkan sebagai gugatan yang dimaksud diajukan Partai Buruh juga Partai Gelora. MK memberikan kesempatan terhadap parpol mengusung calon pada Pemilihan Kepala Daerah walaupun tidaklah miliki kursi DPRD. Sedangkan perkara kedua, MK menyatakan bahwa calon gubernur lalu delegasi gubernur minimal berusia 30 tahun pada waktu ditetapkan sebagai calon tidak pada waktu dilantik.

Tugas lalu Fungsi Mahkamah Konstitusi

MK miliki empat kewenangan utama kemudian satu kewajiban sebagaimana diatur di Undang-Undang Dasar (UUD) 1945:

1. Pengujian Undang-Undang terhadap UUD 1945

MK berwenang menguji konstitusionalitas undang-undang terhadap UUD 1945. Hal ini berarti MKRI berperan sebagai penjaga supremasi konstitusi, melakukan konfirmasi bahwa setiap undang-undang yang dibuat oleh legislatif tak bertentangan dengan dasar-dasar konstitusi negara. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian, maka MK miliki wewenang untuk membatalkan undang-undang tersebut.

2. Memutus Sengketa Kewenangan antar-Lembaga Negara

MK memiliki kewenangan untuk memutus sengketa kewenangan antara lembaga negara yang digunakan diberikan oleh UUD 1945. Kewenangan ini penting untuk menjaga keseimbangan kekuasaan kemudian menjaga dari terjadinya konflik yang digunakan dapat mengganggu stabilitas pemerintahan.

3. Memutus Pembubaran Partai Politik

MK juga berwenang memutus perkara pembubaran partai politik. Kewenangan ini diberikan untuk memverifikasi bahwa partai urusan politik yang ada tidaklah bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi lalu konstitusi.

4. Memutus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum

Salah satu fungsi vital MK adalah memutus perselisihan hasil pemilihan umum, baik di area tingkat nasional maupun daerah. Keputusan MK di hal ini bersifat final juga mengikat, sehingga memiliki dampak dengan segera terhadap legitimasi pemerintahan yang digunakan terbentuk.

Selain keempat kewenangan tersebut, MK juga memiliki kewajiban untuk memberikan putusan berhadapan dengan pendapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai dugaan pelanggaran yang digunakan dijalankan oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden, yang digunakan dapat berujung pada proses pemakzulan (impeachment).

Peran Mahkamah Konstitusi

Sebagai penjaga konstitusi, MK berperan di menegaskan bahwa konstitusi dilaksanakan secara konsisten lalu adil. MK berfungsi sebagai pelindung hak-hak konstitusional warga negara, dengan memberikan kepastian hukum pada setiap kebijakan yang diambil. Dengan demikian, MK berkontribusi pada memulai pembangunan juga menguatkan negara hukum yang dimaksud demokratis dalam Indonesia.

Selain itu, MK juga berperan di menjaga keseimbangan kekuasaan antara lembaga-lembaga negara. Dengan mengadili sengketa kewenangan antar lembaga, MK melakukan konfirmasi bahwa setiap lembaga negara berfungsi sesuai dengan mandat konstitusi, tanpa ada yang dimaksud melampaui batas kewenangannya.

Tanggung Jawab Mahkamah Konstitusi

Tanggung jawab utama MK adalah menjalankan kekuasaan kehakiman dengan adil, independen, dan juga sesuai dengan amanat konstitusi. MK harus memverifikasi bahwa setiap putusan yang tersebut diambil didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan serta kepastian hukum, dan juga tidak ada dipengaruhi oleh tekanan urusan politik atau kepentingan lain di dalam luar hukum.

Sebagai lembaga negara yang tersebut independen, MK bertanggung jawab untuk rakyat Indonesia untuk menegakkan hukum juga keadilan, juga menjaga integritas kemudian kredibilitas sistem hukum nasional. Setiap langkah yang diambil oleh MK harus dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun moral, dikarenakan berdampak secara langsung pada keberadaan bernegara kemudian bernegara.

Kesimpulan

MK mempunyai peran yang sangat strategis di menjaga tegaknya hukum dan juga konstitusi dalam Indonesia. Dengan kewenangan yang digunakan diberikan oleh UUD 1945, MK menjamin bahwa segala tindakan pemerintah dan juga lembaga negara lainnya sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi kemudian hak asasi manusia. Melalui tugas kemudian tanggung jawabnya, MK berkontribusi secara signifikan pada menciptakan pemerintahan yang adil, transparan, lalu akuntabel, juga pada menjaga stabilitas kebijakan pemerintah dan juga hukum di tempat Indonesia.

MG/Audina Athiyyah

Referensi
Gaffar, J. M. (2009). Kedudukan, fungsi dan juga peran Mahkamah Konstitusi di sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Jurnal Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 1-20.

Leave a Comment