Periksa Tan Paulin sebagai Saksi Kasus TPPU, KPK Dalami Transaksi Batu Bara

Photo of author

By Atikah Zahirah

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah terjadi memeriksa Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy Tan Paulin sebagai saksi di tindakan hukum dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Kepala Daerah Kutai Kartanegara Rita Widyasari pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, dari keterangan yang tersebut bersangkutan didalami perihal kegiatan batu bara dalam Kutai Kartanegara. “Diperiksa terkait kegiatan batu bara perusahaannya dalam wilayah Kutai Kartanegara,” kata Tessa, hari terakhir pekan (30/8/2024).

Terkait perkara tersebut, KPK telah terjadi melakukan beberapa orang penggeledahan. Dari giat tersebut, KPK mengamankan banyak dokumen serta puluhan kendaraan.

“Jadi ini update secara global, keseluruhan ya, sampai hari ini setidaknya sudah pernah melakukan penyitaan kurang lebih besar 536 dokumen, kemudian bukti elektronik dan juga kendaraan yang mana terdiri dari motor juga mobil mewah, kurang lebih tinggi 91 unit,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 6 Juni 2024.

“Berbagai merek ya, ada Lamborghini, McLaren, BMW, kemudian Hummer, Mercedes -Benz, lalu lain -lain ada 91,” sambungnya.

Selain itu, KPK juga mengamankan lima bidang tanah. Ali tidaklah merincikan di tempat mana lokasi lima tanah yang disita tersebut.Bukan hanya sekali itu, KPK juga mengamankan 30 jam tangan mewah.

“Kemudian ada barang -barang mewah Yang terdiri dari 30 Jam Tangan berbagai merek. Ada Rolex, Richard Mile, Kemudian Hublot Big Bang serta lainn-lain ya, berbagai ada 30 jam tangan mewah,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi perihal penyitaan barang-barang yang tersebut diamankan pada waktu menggeledah rumah kediaman kakak ipar Rita yang merupakan manajer Timnas Indonesia, Endri Erawan, Ali tidaklah membantah maupun membenarkan.

Dia cuma menyebutkan penyitaan yang dimaksud berdasarkan rumah yang tersebut berlokasi di tempat Samarinda. “Adapun mengenai milik siapa rumahnya ataupun, tempat siapa, gitu kan saya kira itu teknis nanti sebab saksi yang tersebut digeledah rumahnya nanti akan dikonfirmasi oleh pasukan penyidik KPK untuk menguji kebenaran serta mengonfirmasi barang bukti yang dilaksanakan penyitaan tadi,” ujarnya.

Leave a Comment