Korban Kekerasan Aparat ketika Demo Kawal Putusan MK Ngadu ke Komnas HAM

Photo of author

By Atikah Zahirah

JAKARTA – Para korban kekerasan aparat ketika demo kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam DPR pada Kamis, 22 Agustus 2024 mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Orang (Komnas HAM). Mereka didampingi oleh Advokat Pengawal Konstitusi Indonesia ke Kantor Komnas HAM, Menteng, Ibukota Pusat, Kamis (29/8/2024).

“Kami juga para pelapor hadir di tempat Komnas HAM untuk melaporkan terkait tindakan kekerasan diduga dilaksanakan oknum aparat penegak hukum, yang dimaksud mana itu tindakan sangat berlebihan,” ujar Anggota Tim Advokat Pengawal Konstitusi Indonesia Syukur Destieli Gulo.

Pihaknya mendampingi dua orang korban dugaan kekerasan oknum aparat ketika terjadinya aksi demo tolak RUU pemilihan kepala daerah di area Gedung DPR pada Kamis, 22 Agustus 2024. Mereka semata-mata ingin mempertahankan hukum, konstitusi, kemudian demokrasi di tempat Indonesia pada waktu mengikuti demo tersebut.

Korban Kekerasan Aparat pada waktu Demo Kawal Putusan MK Ngadu ke Komnas HAM

“Demonstran yang digunakan hadir pada ketika itu, termasuk kedua pelapor yang dimaksud mendapatkan tindakan kekerasan dari oknum aparat penegak hukum ini mereka itu adalah pahlawan hukum di tempat negeri ini. Dari kekuasaan yang dimaksud hendak merenggut daripada kekuatan hukum itu sendiri, menundukkan hukum dan juga konstitusi itu pada bawah kekuasaan,” tuturnya.

Dia menerangkan, dua pelapor itu merupakan pelajar berinisial AR serta ATB yang dimaksud tak melakukan tindakan anarkis apa pun pada waktu aksi. Keduanya hanya sekali menyampaikan aspirasinya terhadap para anggota komite tersebut, tapi merekan malah dilemparkan gas air mata oleh aparat.

“Lalu mendadak diseret, ada yang mana dibanting serta dipukuli dengan pentungan, lalu dengan alat pemukul, inilah kedua korban sekarang, kepalanya ada yang dimaksud bocor, mengakibatkan luka-luka di dalam sekujur badan,” ungkapnya.

Dia menambahkan, sangat disayangkan pembela hak konstitusionalnya lalu menjaga nilai negara hukum untuk tetap saja tegak itu justru didiskriminasi aparat. Meski mempunyai tujuan baik, para demonstran, khususnya kedua pelajar itu malah mendapatkan perlakuan lalu perilaku abuse of power oleh aparat penegak hukum.

“Kita tak tahu motivasinya apa, apakah aji mumpung saja, mumpung lagi ramai-ramai ya kita ambil bagian cuma menghajar salah satu demonstran. Laporan yang kita masukkan (ke Komnas HAM) ada dua sebab memang sebenarnya ada dua pelapor, alhamdulillah telah diterima laporannya,” pungkasnya.

Leave a Comment