JAKARTA – Bea Cukai Soekarno-Hatta mengamankan pribadi WNA dengan syarat Mesir berinisial GMA (36) yang dimaksud mencoba menyelundupkan tiga ekor primata langka. Pelaku mengaku memperoleh 1 ekor Owa Siamang dan juga 2 ekor Owa Ungko itu dari penyedia satwa langka yang tersebut ada di dalam Indonesia.
“Berdasarkan keterangan, GMA mengaku mendapatkan primata langka yang dimaksud melalui manusia penyedia satwa langka di area Indonesia,” kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea kemudian Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo pada waktu konferensi pers dalam kantornya, hari terakhir pekan (30/8/2024).
Gatot mengungkapkan, Bea Cukai Soekarno-Hatta pada masa kini menyelidiki penyedia satwa langka terhadap WNA dengan syarat Mesir itu. Dia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
“Ini masih di pendalaman kita, nanti kita selidiki serta kita kerja identik dengan Pak Kapolres atau BKSDA. Nanti kita dalam,” jelas dia.
Sebelumnya, Gatot mengatakan, pengungkapan upaya penyelundupan itu diadakan pada Kamis, 29 Agustus 2024. Gatot mengungkapkan, penindakan bermula dari adanya informasi upaya penyelundupan satwa primata melalui Bandara Soetta.
Petugas yang mana mendapatkan informasi kemudian segera melakukan pemantauan terhadap pelaku serta melakukan pemeriksaan terhadap pelaku juga beserta barang bawaannya. “Saat dijalankan pemeriksaan terhadap koper yang digunakan turut disaksikan oleh penumpang, didapati 1 ekor primata jenis Owa Siamang (Symphalangus syndactylus) juga 2 ekor Owa Ungko (Hylobates agilis),” ucap Gatot.
Dia menambahkan, tiga ekor primata itu disembunyikan dalam di kardus dan juga sangkar bambu yang tersebut kemudian disamarkan dengan makanan serta pakaian di tempat di sebuah koper. Dengan alat bukti yang digunakan memadai, persoalan hukum ini telah lama dinaikkan ke tahap penyidikan. Pelaku GMA sekarang ini telah lama ditetapkan sebagai tersangka.