JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan pengganti 10 Jaksa Lembaga Antirasuah yang mana ditarik Kejaksaan Agung (Kejagung) belum tentu dengan jumlah agregat yang tersebut sama.
Menurutnya, total Jaksa yang tersebut akan ditugaskan pada KPK akan datang disesuaikan dengan kebutuhan. “Kalau ada jaksa yang ditarik itu nanti akan diganti dengan jaksa, jumlahnya berapa? tergantung keinginan KPK,” kata Alex, Hari Jumat (30/8/2024).
Alex menyatakan, pada waktu ini Jaksa yang dimaksud bergerak bertugas di tempat KPK jumlahnya masih ratusan. Nantinya, Direktur Penuntutan akan meninjau berapa keinginan Jaksa baru untuk ditugaskan pada Lembaga Antirasuah.
“Sejauh ini saya kira Jaksa dalam KPK masih ada seratusan lebih, ya nanti Direktur Penuntutan yang tersebut akan mengawasi permintaan jaksa, kurang berapa, pasti akan dilihat,” ujarnya.