Gaji Jajaran Direktur PT Timah Bikin Kaget Hakim: Bisa Sarapan di tempat Jakarta, Malamnya dalam Singapura

Photo of author

By Atikah Zahirah

JAKARTA – Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto kaget dengan nominal penghasilan yang mana diterima jajaran direktur PT Timah Tbk. Dalam sidang yang mana menghadirkan Direktur Operasi serta Produksi PT Timah Tbk 2020-2021, Agung Pratama sebagai saksi untuk terdakwa Harvey Moeis, diketahui jajaran direktur dalam perusahaan tambang pelat merah ini berada di dalam nomor Rp200 juta.

Awalnya, Hakim Eko menanyakan besaran upah yang digunakan Agung ketika menjabat sikap Direktur Operasi juga Produksi PT Timah Tbk. “Saudara gajinya berapa level direktur?” tanya Hakim Eko di area Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/8/2024).

“Waktu itu Rp200, Pak,” jawab Agung.

“Sebentar, Rp200 apa?” cecar Hakim Eko.

“Juta,” timpal Agung.

Mendengar jawaban tersebut, Hakim Eko mengaku kaget dengan total penghasilan yang diterima itu. Ia pun kemudian menanyakan saksi di tempat tahun berapa Agung menerima penghasilan sebesar itu.

“Aduh, aduh kaget saya. Waktu itu tahun berapa?” tanya Hakim.

“2020, Pak,” jawab Agung.

Agung menjelaskan, pendapatan yang dimaksud masih kena potongan pajak. Namun, beliau juga mengaku masih ada penghasilan insentif lain yang tersebut ia terima. Namun, di persidangan yang dimaksud dirinya tak menyebutkan besarannya.

Leave a Comment