BPI KPNPA Minta Bareskrim Awasi Penyitaan Kosmetik Ilegal

Photo of author

By Atikah Zahirah

JAKARTA – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara kemudian Pengawas Anggaran (BPI KPNPA) memohon Bareskrim Polri mengawasi penyitaan kosmetik ilegal oleh BPOM. BPI KPNPA menimbulkan laporan aduan ke Bareskrim Polri.

Ketua Biro Hukum BPI KPNPA Argha Yudhistira menjelaskan, pihaknya sengaja menghasilkan laporan aduan ke Bareskrim Polri agar BPOM dapat menindaklanjuti hasil penyitaan ribuan kosmetik yang dimaksud telah terjadi dilakukannya. Dia mengatakan, penduduk perlu mengetahui kelanjutan hukum melawan kosmetik yang digunakan mengandung berbagai materi berbahaya, hingga transparansi pada pemusnahannya.

“Fokus dari laporan kami ini untuk meninjau mengenai proses hukum yang berjalan oleh sebab itu negara kita kan negara hukum, Jadi, kita ingin mengawal proses hukum yang dimaksud sampai sejauh mana yang diadakan oleh BPOM tersebut,” kata Argha dalam Bareskrim Mabes Polri, Ibukota Selatan, Kamis (29/8/2024).

Pada kesempatan yang dimaksud sama, Sekjen BPI KPNPA Eko supahwono mengatakan, pihaknya ingin ada transparansi dari BPOM, mulai dari penyitaan, pemusnahan, hingga proses hukum lanjutan terkait kosmetik ilegal tersebut.

“Kami belum dapat informasi tentang bagaimana proses pemusnahan, kemudian bagaimana proses hukum selanjutnya yang digunakan berjalan, lantaran setiap ada pelanggaran apalagi ini pelanggaran menurut saya sangat vital, akibat berkaitan dengan permasalahan kesehatan,” katanya.

Eko menduga, ada oknum yang tersebut ingin menutupi persoalan hukum ini agar tidaklah diketahui khalayak. Hal itu juga yang digunakan menjadi dasar pelaporannya pada hari ini.

“Artinya begini, kemungkinan besar kita menduga mampu sekadar ada oknum yang mana mau supaya ini tidak ada diketahui oleh rakyat luas. Sehingga ini tidak ada sampai terhadap pihak penegak hukum,” katanya.

“Nah siapa yang mana berhak menjalankan pidananya? Tentunya adalah para penegak hukum yang salah satunya adalah institusi Polri. Makanya pada hari ini kita melaporkan untuk institusi tersebut,” pungkasnya.

Leave a Comment