Pelajari Tentang Aplikasi Keluarga Sehat dan Fitur-Fiturnya

Aplikasi Keluarga Sehat diperkenalkan sebagai inovasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) untuk mendukung keberlanjutan Program Indonesia Sehat Melalui Akses Keluarga (PIS-PK).
Sebelumnya, aplikasi ini diluncurkan dengan nama Prokesga (Perangkat Lunak Kesehatan Keluarga) dan kemudian berganti nama menjadi Keluarga Sehat, dengan beberapa peningkatan fitur.
Menurut Keluargasehat.kemkes.go.id, pengguna aplikasi Keluarga Sehat adalah surveyor, operator puskesmas, petugas puskesmas, dinas kesehatan kabupaten/kota, dinas kesehatan daerah dan kementerian kesehatan.
Pengguna dapat menggunakan aplikasi Keluarga Sehat untuk mengumpulkan data digital tentang anggota keluarga yang sehat tanpa harus datang ke rumah sakit. Temukan informasi lebih lanjut tentang aplikasi Keluarga Sehat dalam uraian di bawah ini.

Aplikasi Keluarga Sehat saat ini adalah versi 2.0 dan menyediakan fitur untuk membantu pengguna mengelola data mereka.

Fitur Terbaru dari Aplikasi Keluarga Sehat

aksitekno.com

Berikut fitur terbaru dari Aplikasi Keluarga Sehat versi 2.0 dikutip dari situs resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

1. Fungsi tahun aktif: Fungsi administratif untuk tahun pelaporan data survei untuk semua pengguna, menentukan kapan masa aktif entri data jatuh dalam tahun berjalan sebelum menggunakan aplikasi (khusus manajemen pusat).
2. Fungsi alih wilayah kerja : berfungsi untuk mentransfer data keluarga dari desa/kelurahan kecamatan puskesmas awal ke puskesmas tujuan (khususnya pengelolaan pusat).
3. Fungsi ruang kerja : Merupakan fungsi untuk menugaskan desa/kelurahan ke wilayah kerja puskesmas dengan cara memasukkan atau mendaftarkan wilayah kerja masing-masing desa/kelurahan dalam satu atau beberapa kelurahan (Khusus Admin PKM).
4. Fungsi Pilar Keluarga : Merupakan fungsi untuk menginput atau mencatat RW dan RT menurut wilayah kerja Desa/Kelurahan. Jika ada wilayah yang belum memiliki RW atau RT, maka setiap puskesmas harus menginventarisasi wilayah tersebut kemudian menomori secara mandiri (Khusus Admin PKM).
5. Fungsi wilayah sasaran: Fungsi untuk menentukan jumlah sasaran/sasaran pendataan di wilayah kerja puskesmas berdasarkan jumlah keluarga sasaran di wilayah kerja per desa/kelurahan (pejabat PKM sendiri).
6. Sasaran pekerjaan surveyor: fungsi untuk menetapkan tujuan kinerja surveyor, dan tujuan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab terhadap data rumah tangga yang menjadi tanggung jawab surveyor (khususnya pengurus PKM).
7. Fungsi pemantauan wilayah: Fungsi untuk memantau kinerja Puskesma dan surveyor dengan membandingkan pelaksanaan data rumah tangga yang dimasukkan dengan sasaran atau target yang ditentukan.
8. Fitur Puskesmas IKS: Dengan fitur ini Anda dapat melihat Indeks Keluarga Sehat (IKS) berdasarkan wilayah kerja Puskesmas untuk setiap indikator.
9. Fungsi tab silang: Data mentah yang diunduh melalui akun admin pkm dapat diproses secara mandiri dan diunggah kembali ke APP untuk digunakan dalam analisis data dalam bentuk analisis data tabular yang dapat disesuaikan dalam bentuk bagan, grafik, dll.

Siapa Pengguna Aplikasi Keluarga Sehat ?

Administrator Pusat: Bertanggung jawab atas berjalannya operasional aplikasi web Keluarga Sehat (KS) di tingkat pusat. Pihak berwenang memiliki kontrol penuh atas akses ke semua daftar aplikasi web Keluarga Sehat (KS), termasuk data master.

Dinas Kesehatan: Bertanggung jawab atas berjalannya operasional aplikasi web Keluarga Sehat (KS) di tingkat kabupaten. Izin mengontrol akses hanya baca ke menu aplikasi web Keluarga Sehat (KS).

Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota: Bertanggung jawab atas berjalannya operasional aplikasi web Keluarga Sehat (KS) di tingkat kabupaten/kota. Izin mengontrol akses hanya baca ke menu aplikasi web Keluarga Sehat (KS).

Direktur Puskesmas: Bertanggung jawab untuk mendistribusikan beban kerja kepada pencacah, mendistribusikan akun login ke semua aktor Puskesmas, dan bertanggung jawab secara keseluruhan untuk proses entri data Survei Keluarga Sehat. Izin mengontrol akses hanya baca ke menu aplikasi web Keluarga Sehat (KS).

Admin/Operator Puskesmas: Bertanggung jawab mengelola sistem KS di tingkat Puskesmas. Perwakilan ini memiliki tugas dan wewenang untuk membentuk Perwakilan Pengguna lain di tingkat puskesmas: Perwakilan puskesmas, Perwakilan Pengawas dan Pendataan/Penyidik/Perwakilan Penyelidik. Perwakilan ini juga berhak mengubah (edit) setiap input data yang dibuat oleh pengumpul data/peneliti/peneliti.

Supervisor: Bertanggung jawab untuk meninjau kinerja pencacah/surveyor di lapangan. Setiap puskesmas dapat terdiri dari satu atau beberapa pengawas, yang dimodifikasi dengan status coverage area puskesmas target dan jumlah penduduk puskesmas target.

Collector/Enumerator/Surveyor (Family Coach): Bertanggung jawab untuk memasukkan data survei KS di lapangan.