Langkah dan Prosedur Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor – Saat Anda memiliki kendaraan pribadi seperti mobil, wajar jika Anda mempertimbangkan untuk merawat dan melindunginya dengan berbagai cara, termasuk asuransi mobil. Asuransi mobil akan membuat Anda merasa nyaman dan tenang saat berada di jalan raya. Perusahaan asuransi menanggung risiko yang sewaktu-waktu dapat terjadi pada mobil Anda.
Tentunya semua fasilitas tersebut harus dibayar dengan sejumlah kewajiban kepada perusahaan asuransi berupa premi asuransi atas jasa yang diberikan pada mobil tersebut.
Konsumen tentunya selalu ingin mendapatkan pelayanan terbaik dengan imbalan janji yang dibayar. Oleh karena itu, sangat penting untuk memilih dan menggunakan layanan asuransi terbaik sesuai kebutuhan Anda. Hal ini akan membantu Anda mendapatkan pelayanan terbaik dan keuntungan maksimal dari penggunaan asuransi ini.
Prosedur Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor
Langkah pertama:
Pelanggan dapat mengajukan klaim dalam waktu 3 x 24 jam setelah kejadian melalui hotline klaim 24 jam, melaporkan klaim awal, mengunjungi kantor terafiliasi asuransi terdekat, atau melanjutkan klaim digital melalui: Situs web resmi layanan penagihan otomatis www. Anda dapat langsung mengunduh aplikasi Online pihak asuransi untuk pengguna ponsel menggunakan platform atau Android.
Tahap kedua:
Kendaraan akan segera dibawa ke kantor/tempat pelayanan pihak asuransi kendaraan dimana inspektur akan memeriksa kerusakan kendaraan yang diajukan sebagai klaim.
Harap mengisi formulir klaim dengan lengkap dan jelas (ada formulirnya) dan lampirkan dokumen pendukung klaim dan serahkan kepada pemeriksa.
Setelah memenuhi persyaratan, surveyor mengarahkannya ke bengkel rekanan untuk dilakukan perbaikan.
Jika Anda membuat laporan secara digital, harap unggah gambar dokumen yang diminta dan lengkapi laporan klaim, dan penanggung jawab akan menghubungi Anda kembali untuk menginformasikan jadwal penyelidikan secara mendetail.
Dokumentasi untuk mendukung Klaim yang diperlukan:
A. Klaim Kerugian Sebagian (Partial Loss Claim)
Fotokopi STNK dan SIM (pengemudi pada saat kecelakaan) dan dokumen lain yang dianggap perlu oleh Pihak Asuransi
“Pemberitahuan” atau “letter of credit” dari kantor kepolisian setempat tempat terjadinya kerugian (dalam hal kerugian sebagian karena tindakan kriminal seperti pencurian atau perbuatan jahat orang lain)
B. Klaim Kerugian Kendaraan Kehilangan (Klaim Kerugian Total Aktual)
– Untuk mengajukan klaim pertama Anda, Anda harus memiliki salinan SIM, STNK, dan polis Anda, dan dokumen asli jika Anda bertanggung jawab atas klaim.
– “Laporan tanda terima” dari kantor kepolisian setempat tempat kendaraan hilang
– Surat pemblokiran” dari SAMSAT-POLDA daerah dan “Surat Keterangan Kehilangan Kendaraan” dari Kaditserse-POLDA daerah. Secara khusus, Anda akan menerima “Surat Pengantar” dari pihak asuransi untuk mengelola dokumen-dokumen ini.
– Kunci kontak mobil asli/cadangan, STNK asli, BPKB asli, invoice pembelian asli, buklet KIR asli dan polis asuransi asli
– 3 kwitansi kertas kosong (1 stempel lengkap dan ditandatangani)
– Menandatangani surat “Pengakuan Ganti Rugi Sebagai Bukti Penyelesaian Tuntutan”.
C. Klaim Rusak Berat ( Claim Constructive Total Loss )
Untuk mengajukan klaim pertama Anda, Anda harus memiliki salinan SIM, STNK, dan polis Anda, dan pihak asuransi memerlukan dokumen asli jika Anda bertanggung jawab atas klaim.
“Sertifikat” dari departemen kepolisian setempat tempat terjadinya kecelakaan/kerugian
Setelah diperiksa oleh inspektur, segera bawa kendaraan yang rusak ke service center rekanan kami.
Jika perkiraan biaya perbaikan bengkel segera sebelum kerugian mencapai 75% dari nilai pasar, dapat dianggap sebagai klaim dugaan kerugian total.
Jika suatu klaim dapat didaftarkan sebagai klaim kerugian total, dokumen-dokumen berikut ini diperlukan: Kunci Pengapian Kendaraan Asli dan Cadangan STNK Asli BPKB Asli Faktur Pembelian Asli Brosur KIR Asli (Khusus Kendaraan Angkutan Barang) 3 Kwitansi Kosong (1 Kertas Bermeterai Cukup Biaya) Tanda Tangan Klien
Pengesampingan kendaraan atas nama korporasi (formulir disediakan oleh pihak asuransi) ditandatangani dengan meterai cukup, ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dan dibubuhi stempel perusahaan.
Ikuti Prosedur yang ditetapkan untuk memastikan klaim mobil lancar.
Klaim asuransi mobil adalah bagian dari hak Anda untuk memiliki asuransi mobil. Hal ini dapat membantu menghindari kerugian dan biaya yang mungkin timbul akibat kecelakaan atau pencurian kendaraan. Lengkapi semua dokumen dan ikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh perusahaan asuransi Anda agar klaim yang Anda ajukan dapat cepat disetujui.